Optimalkan Dana Istimewa 2026, Kalurahan Ngunut Susun Rencana Aksi Reformasi Kalurahan di Setda

Rika Aji 22 April 2026 13:31:33 WIB

SID- 22-04-2026 Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan inovatif, Pemerintah Kalurahan Ngunut menghadiri rapat koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Kalurahan (Refkal). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kabupaten Gunungkidul, bertempat di Ruang Rapat Handayani, Lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Rabu (22/04/2026).

Dalam kesempatan ini, Kalurahan Ngunut diwakili oleh Carik, Tri Junianto, bersama Ulu-ulu, Rika Aji Hartanto. Kehadiran unsur pimpinan sekretariat dan pelaksana teknis ini menunjukkan komitmen serius kalurahan dalam menyongsong agenda transformasi birokrasi di tingkat lokal.

Fokus Reformasi Kalurahan dan Pemanfaatan Danais

Materi utama dalam pertemuan ini adalah sinkronisasi program pelaksanaan Reformasi Kalurahan yang akan bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais) Tahun Anggaran 2026. Reformasi Kalurahan atau Refkal sendiri merupakan agenda strategis di Daerah Istimewa Yogyakarta yang mencakup dua pilar utama:

  1. Reformasi Birokrasi Kalurahan: Penataan kelembagaan, ketatalaksanaan, dan peningkatan kualitas SDM aparatur kalurahan.

  2. Reformasi Pemberdayaan Masyarakat: Penguatan peran masyarakat dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan berbasis kearifan lokal.

Langkah ini selaras dengan visi Kabupaten Gunungkidul untuk menjalankan tata pemerintahan daerah yang bersih, bebas korupsi, dan berkeadaban.

Digitalisasi Melalui Aplikasi SINKAL

Selain penyusunan rencana aksi, Pemerintah Kalurahan juga diwajibkan untuk melakukan pengisian data pada aplikasi SINKAL (Sistem Informasi Reformasi Kalurahan). SINKAL merupakan platform digital resmi milik Pemda DIY yang berfungsi sebagai:

  • Alat Monitoring & Evaluasi: Memantau sejauh mana progres pelaksanaan reformasi di tingkat desa secara real-time.

  • Bank Data Kinerja: Media pelaporan capaian indikator reformasi yang menjadi syarat akuntabilitas penggunaan Dana Istimewa.

  • Instrumen Penilaian: Basis data untuk menentukan efektivitas program pemberdayaan dan efisiensi birokrasi di kalurahan.

Menuju Tata Kelola yang Akuntabel

Carik Ngunut, Tri Junianto, menyatakan bahwa penyusunan rencana aksi ini sangat penting agar penggunaan Danais 2026 tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. "Melalui pengisian SINKAL yang detail dan akurat, kita memastikan bahwa setiap langkah pembangunan di Ngunut terdokumentasi dengan baik dan sejalan dengan visi Gubernur DIY serta Bupati Gunungkidul," ujarnya.

Dengan tersusunnya Rencana Aksi Reformasi Kalurahan ini, diharapkan Kalurahan Ngunut mampu menjadi unit pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan mampu mengelola potensi keistimewaan demi kemakmuran seluruh warga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar