Optimalkan Dana Istimewa 2026, Kalurahan Ngunut Susun Rencana Aksi Reformasi Kalurahan di Setda
Rika Aji 22 April 2026 13:31:33 WIB
SID- 22-04-2026 Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan inovatif, Pemerintah Kalurahan Ngunut menghadiri rapat koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Kalurahan (Refkal). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kabupaten Gunungkidul, bertempat di Ruang Rapat Handayani, Lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Rabu (22/04/2026).
Dalam kesempatan ini, Kalurahan Ngunut diwakili oleh Carik, Tri Junianto, bersama Ulu-ulu, Rika Aji Hartanto. Kehadiran unsur pimpinan sekretariat dan pelaksana teknis ini menunjukkan komitmen serius kalurahan dalam menyongsong agenda transformasi birokrasi di tingkat lokal.
Fokus Reformasi Kalurahan dan Pemanfaatan Danais
Materi utama dalam pertemuan ini adalah sinkronisasi program pelaksanaan Reformasi Kalurahan yang akan bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais) Tahun Anggaran 2026. Reformasi Kalurahan atau Refkal sendiri merupakan agenda strategis di Daerah Istimewa Yogyakarta yang mencakup dua pilar utama:
-
Reformasi Birokrasi Kalurahan: Penataan kelembagaan, ketatalaksanaan, dan peningkatan kualitas SDM aparatur kalurahan.
-
Reformasi Pemberdayaan Masyarakat: Penguatan peran masyarakat dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan berbasis kearifan lokal.
Langkah ini selaras dengan visi Kabupaten Gunungkidul untuk menjalankan tata pemerintahan daerah yang bersih, bebas korupsi, dan berkeadaban.
Digitalisasi Melalui Aplikasi SINKAL
Selain penyusunan rencana aksi, Pemerintah Kalurahan juga diwajibkan untuk melakukan pengisian data pada aplikasi SINKAL (Sistem Informasi Reformasi Kalurahan). SINKAL merupakan platform digital resmi milik Pemda DIY yang berfungsi sebagai:
-
Alat Monitoring & Evaluasi: Memantau sejauh mana progres pelaksanaan reformasi di tingkat desa secara real-time.
-
Bank Data Kinerja: Media pelaporan capaian indikator reformasi yang menjadi syarat akuntabilitas penggunaan Dana Istimewa.
-
Instrumen Penilaian: Basis data untuk menentukan efektivitas program pemberdayaan dan efisiensi birokrasi di kalurahan.
Menuju Tata Kelola yang Akuntabel
Carik Ngunut, Tri Junianto, menyatakan bahwa penyusunan rencana aksi ini sangat penting agar penggunaan Danais 2026 tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. "Melalui pengisian SINKAL yang detail dan akurat, kita memastikan bahwa setiap langkah pembangunan di Ngunut terdokumentasi dengan baik dan sejalan dengan visi Gubernur DIY serta Bupati Gunungkidul," ujarnya.
Dengan tersusunnya Rencana Aksi Reformasi Kalurahan ini, diharapkan Kalurahan Ngunut mampu menjadi unit pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan mampu mengelola potensi keistimewaan demi kemakmuran seluruh warga.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Kuisoner Survey
- Luluskan 15 Siswa, SD N Ngunut Gelar Acara Serah Terima Purna Siswa Tahun Ajaran 2025/2026
- Penuh Haru dan Ceria, KB Anak Bangsa Ngunut Sukses Gelar Pesta Tutup Tahun dan Wisuda 7 Siswa
- Program RTLH Kalurahan Ngunut Mulai Dropping Material secara Berkala
- Antisipasi Musim Hujan, TPK dan Warga Kalurahan Ngunut Kejar Target Pembangunan Talud
- Tingkatkan Pelayanan Pemakaman, Pemerintah Kalurahan Ngunut Serahkan Bantuan Alat Jackhammer
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkal Ngunut Alokasikan Dana Desa 2026 untuk Pembangunan Talud di Ngunut
Komentar Terkini
-
Fauzan za
...baca selengkapnya
14 April 2026 19:02:53 WIB -
Lose Handoko
Secara pribadi saya mengapresiasi langkah dan pela...baca selengkapnya
05 September 2024 12:08:35 WIB -
Prananto
Mantabs Gan ... Lanjutkan !...baca selengkapnya
16 Mei 2019 12:58:40 WIB -
marsono
Sukses terus buat KT Desa Ngunut, terus ber jiwa s...baca selengkapnya
22 Maret 2017 21:40:38 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |

.jpeg)











