Antisipasi Genangan Air, Tim Teknis Dinas PUPR dan Pemkal Ngunut Survei Lokasi Usulan Drainase PIWK

Rika Aji 21 Mei 2026 10:56:20 WIB

SID-21-05-2026 Menindaklanjuti usulan pembangunan infrastruktur yang diajukan oleh Pemerintah Kalurahan Ngunut, tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul melakukan survei lokasi lapangan, Kamis (21/05). Survei ini terkait dengan realisasi program Pagu Indikatif Wilayah Kapanewon (PIWK).

Langkah ini diambil untuk meninjau secara langsung titik lokasi yang diusulkan oleh Kalurahan Ngunut sejak tahun 2025 lalu, yaitu pembangunan sistem drainase (saluran pembuangan air) di sepanjang Ruas Jalan Dengok-Ngunut, tepatnya di wilayah lingkungan RT 10.

Solusi Atas Masalah Genangan Air Saat Hujan

Usulan pembangunan drainase di Ruas Jalan Dengok-Ngunut RT 10 ini menjadi skala prioritas fisik kalurahan karena kondisi geografisnya yang mendesak. Selama ini, setiap kali wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas tinggi, air sering kali meluap dan tertahan di bahu jalan hingga menimbulkan genangan air yang cukup parah.

Jika dibiarkan tanpa saluran pembuangan yang memadai, genangan air tersebut berdampak buruk pada struktur aspal, mempercepat kerusakan kondisi jalan, serta membahayakan keselamatan para pengguna jalan yang melintas.

Survei Lapangan Guna Validasi dan Kepastian Lahan

Dalam kegiatan survei berskala teknis ini, perwakilan dari Kalurahan Ngunut hadir mendampingi tim dinas secara lengkap guna memberikan data yang akurat. Delegasi kalurahan dipimpin oleh:

  • Carik Ngunut, Bapak Tri Junianto, S.E.

  • Ulu-Ulu Ngunut, Bapak Rika Aji Hartanto (selaku pelaksana teknis kegiatan fisik).

  • Dukuh Ngunut Tengah, selaku pemangku wilayah setempat.

  • Staf Jagabaya, Bapak Kurniawan, yang bertugas melakukan pemetaan koordinat serta dokumentasi teknis lapangan.

Fokus utama dari survei bersama ini adalah untuk melakukan pengukuran awal serta memastikan bahwa lokasi yang akan dibangun drainase sepanjang kurang lebih 200 meter ini sudah sesuai secara teknis. Selain itu, aspek paling krusial yang divalidasi adalah memastikan bahwa batas tanah atau lahan yang terdampak pembangunan berstatus aman (klir) dan tidak ada potensi sengketa lahan dengan warga di kemudian hari.

Menunggu Keputusan Teknis Kabupaten

Pihak Kalurahan Ngunut menjelaskan bahwa pembangunan saluran drainase sepanjang 200 meter ini diharapkan bisa menjadi solusi permanen untuk mengalirkan debit air hujan langsung ke pembuangan akhir, sehingga umur pakai jalan kabupaten tersebut bisa bertahan lebih lama.

Meskipun survei pengukuran dan kliring lahan berjalan dengan lancar, kepastian volume anggaran dan lini masa pengerjaan fisik sepenuhnya masih menunggu kabar dan keputusan teknis selanjutnya dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Gunungkidul. Pemerintah Kalurahan Ngunut berharap program PIWK ini dapat segera terealisasi demi kenyamanan mobilitas warga desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Fauzan za
    ...baca selengkapnya
    14 April 2026 19:02:53 WIB
  • Lose Handoko
    Secara pribadi saya mengapresiasi langkah dan pela...baca selengkapnya
    05 September 2024 12:08:35 WIB
  • Prananto
    Mantabs Gan ... Lanjutkan !...baca selengkapnya
    16 Mei 2019 12:58:40 WIB
  • marsono
    Sukses terus buat KT Desa Ngunut, terus ber jiwa s...baca selengkapnya
    22 Maret 2017 21:40:38 WIB
Layanan Via WhatsApp
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial