SID - Ngunut. Jum'at, 1 Agustus 2025. Pemerintah Kalurahan Ngunut melaksanakan MUSKAL penyusunan Rancangan RKPKal Tahun Anggaran 2026 pada hari Jum'at (1/8/2025) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Kalurahan Ngunut. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panewu Playen yang diwakili oleh Bp Sugeng, Pendamping Desa Bapak Gatot, Lurah Ngunut beserta jajarannya, Bamuskal Ngunut beserta jajarannya, dan tokoh-tokoh masyarakat di Kalurahan Ngunut.

Artikel Terkini

  • Layanan Bidang Pendaftaran Penduduk

    11 Juni 2015 10:28:26 WIB
    PEMBUATAN KTP Kartu Tanda Penduduk adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang terbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh Indonesia. KTP merupakan alat bukti sah yang menjadi dasar dalam layanan masyarakat. Syarat-syarat pembuatan KTP A. WNI a. Surat Pengantar dari Desa/Ke... ..selengkapnya

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Via WhatsApp