Pengumuman Pengisian Calon Pamong Kalurahan
Djunian 17 Oktober 2023 13:52:19 WIB
SID - Ngunut, bahwasanya Pemerintah Kalurahan Ngunut masih kekurangan Pamong Kalurahan yaitu Kamituwa, Kepala Urusan Pangripta dan Kepala urusan tata laksana. Maka Pemerintah Kalurahan Ngunut Membuka lowongan Calon Pamong Kalurahan yang tersebut.
bahwasanya Pendaftaran dibuka pada tanggal 30 Oktober sampai dengan 7 November (Hari Kerja) dari Jam 08.00 s/d jam 15.30 WIB.
adapun syarat syaratnya adalah:
- Pengangkatan Kamituwa, Kepala Urusan Pangripta dan Kepala Urusan Tatalaksana melalui penjaringan dan penyaringan dilakukan terhadap Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan. Persyaratan sebagaimana dimaksud meliputi:
- bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta bersedia mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
- berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat mendaftar;
- sehat jasmani dan rohani;
- berkelakuan baik;
- belum pernah diberhentikan dari: Jabatan Lurah, Jabatan Pamong Kalurahan dan/atau Jabatan Negeri
- bersedia dan bertempat tinggal di Kalurahan Ngunut;
- memenuhi kelengkapan administrasi.
Pendaftaran Dibuka Tanggal 30 Oktober sampai dengan 7 November (hari dan Jam Kerja)
Dokumen Lampiran : Contoh Surat Lamaran, Surat Pernyataan dan Daftar Riwayat Hidup
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Penyaluran BLT DD Tahap Ke-11 bulan November 2024
- Posyandu Rutin Remaja Kalurahan Ngunut
- Posyandu Balita dan Ibu Hamil di Padukuhan Ngunut Lor
- Kegiatan Posyandu Rutin di Padukuhan Kernen
- Posyandu Lansia di Padukuhan Ngunut Tengah
- Posyandu Rutin di Padukuhan Ngunut Tengah
- Penyaluran BLT DD Tahap Ke-10 bulan Oktober 2024