APBKal Ngunut Tahun 2023 Telah ditetapkan

Djunian 06 Januari 2023 13:01:17 WIB

SID - Peraturan Kalurahan Ngunut tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2023 telah di tetapkan pada tanggal 29 Desember 2022. Acara penetapan tersebut dihadiri oleh Lurah Ngunut, Pamong Kalurahan dan seluruh anggota Bamuskal. 

Dalam peraturan kalurahan tentang APBKal Tahun 2023 memuat tentang Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Kalurahan. Sesuai Peraturan Kalurahan No 6 Tahun 2022 tentang APBKal Tahun 2023 :

Pendapatan Kalurahan sebesar Rp. 1.551.499.700,00

Belanja Kalurahan sebesar Rp. 1.571.322.279,00

Defisit  sebesar (Rp. 19.822.579,00)

Pemasukan Pembiayaan sebesar  Rp. 24.822.579

Pengeluaran Pembiayaan Sebesar Rp. 5.000.000,00

Pembiayaan Netto Rp. 19.822.579

Silpa   Rp. 0,00

Pemerintah Kalurahan Ngunut berharap dalam perjalanannya dapat terlaksana dan terselesaikan dengan baik. Pada akhirnya dapat memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat Kalurahan Ngunut.

Dokumen Lampiran : Perkal No 6 Tahun 2022 tentang APBKal 2023


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar