APBKal Ngunut Tahun 2023 Telah ditetapkan
Djunian 06 Januari 2023 13:01:17 WIB
SID - Peraturan Kalurahan Ngunut tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2023 telah di tetapkan pada tanggal 29 Desember 2022. Acara penetapan tersebut dihadiri oleh Lurah Ngunut, Pamong Kalurahan dan seluruh anggota Bamuskal.
Dalam peraturan kalurahan tentang APBKal Tahun 2023 memuat tentang Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Kalurahan. Sesuai Peraturan Kalurahan No 6 Tahun 2022 tentang APBKal Tahun 2023 :
Pendapatan Kalurahan sebesar Rp. 1.551.499.700,00
Belanja Kalurahan sebesar Rp. 1.571.322.279,00
Defisit sebesar (Rp. 19.822.579,00)
Pemasukan Pembiayaan sebesar Rp. 24.822.579
Pengeluaran Pembiayaan Sebesar Rp. 5.000.000,00
Pembiayaan Netto Rp. 19.822.579
Silpa Rp. 0,00
Pemerintah Kalurahan Ngunut berharap dalam perjalanannya dapat terlaksana dan terselesaikan dengan baik. Pada akhirnya dapat memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat Kalurahan Ngunut.
Dokumen Lampiran : Perkal No 6 Tahun 2022 tentang APBKal 2023
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Penyaluran BLT DD Tahap Ke-10 bulan Oktober 2024
- Desa Cantik
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Pergantian Antar Waktu Anggota Bamuskal Ngunut
- CEK
- PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMIL
- Pembinaan Kedua Desa Cinta Statistik (CANTIK) Kalurahan Ngunut oleh BPS
- Pembinaan Desa Cinta Statistik (CANTIK) Kalurahan Ngunut oleh BPS