Penggalangan Dana PMI ke Warga Ngunut

Djunian 19 April 2021 13:28:21 WIB

SID - Kamis, 15 April 2021 Kalurahan Ngunut melakukan sosialisasi kepada Warga Kalurahan Ngunut melalui Masing - masing Dukuh di Kalurahan Ngunut, bahwa ada Penggalangan Dana PMI kepada Kepala Keluarga se Kalurahan Ngunut.

kegiatan penggalangan dana melalui Bulan Dana PMI 2021 ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Lurah Ngunut Bapak Iswantohadi menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak termasuk kategori pungutan liar, Kegiatan untuk menyokong kegiatan kemanusiaan ini sah secara undang-undang dan tidak melanggar hukum.

adapun besarannya adalah bagi Lurah sebesar Rp. 3.000,00 , Pamong Kalurahan lainnya sebesar Rp. 2.000,00 dan bagi Kepala Keluarga sebesar Rp. 2.000,00. Pembayaran bisa melalui masing-masing RT dan nanti RT menruskan kepada masing-masing Dukuh.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Via WhatsApp