Penggalangan Dana PMI ke Warga Ngunut
Djunian 19 April 2021 13:28:21 WIB
SID - Kamis, 15 April 2021 Kalurahan Ngunut melakukan sosialisasi kepada Warga Kalurahan Ngunut melalui Masing - masing Dukuh di Kalurahan Ngunut, bahwa ada Penggalangan Dana PMI kepada Kepala Keluarga se Kalurahan Ngunut.
kegiatan penggalangan dana melalui Bulan Dana PMI 2021 ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Lurah Ngunut Bapak Iswantohadi menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak termasuk kategori pungutan liar, Kegiatan untuk menyokong kegiatan kemanusiaan ini sah secara undang-undang dan tidak melanggar hukum.
adapun besarannya adalah bagi Lurah sebesar Rp. 3.000,00 , Pamong Kalurahan lainnya sebesar Rp. 2.000,00 dan bagi Kepala Keluarga sebesar Rp. 2.000,00. Pembayaran bisa melalui masing-masing RT dan nanti RT menruskan kepada masing-masing Dukuh.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pelatihan Konseling dan Terapeutik bagi ODDP dan Caregiver di Kalurahan Ngunut
- Penyaluran BLT DD Tahap Ke-11 bulan November 2024
- Posyandu Rutin Remaja Kalurahan Ngunut
- Posyandu Balita dan Ibu Hamil di Padukuhan Ngunut Lor
- Kegiatan Posyandu Rutin di Padukuhan Kernen
- Posyandu Lansia di Padukuhan Ngunut Tengah
- Posyandu Rutin di Padukuhan Ngunut Tengah