Penggalangan Dana PMI ke Warga Ngunut

Djunian 19 April 2021 13:28:21 WIB

SID - Kamis, 15 April 2021 Kalurahan Ngunut melakukan sosialisasi kepada Warga Kalurahan Ngunut melalui Masing - masing Dukuh di Kalurahan Ngunut, bahwa ada Penggalangan Dana PMI kepada Kepala Keluarga se Kalurahan Ngunut.

kegiatan penggalangan dana melalui Bulan Dana PMI 2021 ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Lurah Ngunut Bapak Iswantohadi menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak termasuk kategori pungutan liar, Kegiatan untuk menyokong kegiatan kemanusiaan ini sah secara undang-undang dan tidak melanggar hukum.

adapun besarannya adalah bagi Lurah sebesar Rp. 3.000,00 , Pamong Kalurahan lainnya sebesar Rp. 2.000,00 dan bagi Kepala Keluarga sebesar Rp. 2.000,00. Pembayaran bisa melalui masing-masing RT dan nanti RT menruskan kepada masing-masing Dukuh.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Fauzan za
    ...baca selengkapnya
    14 April 2026 19:02:53 WIB
  • Lose Handoko
    Secara pribadi saya mengapresiasi langkah dan pela...baca selengkapnya
    05 September 2024 12:08:35 WIB
  • Prananto
    Mantabs Gan ... Lanjutkan !...baca selengkapnya
    16 Mei 2019 12:58:40 WIB
  • marsono
    Sukses terus buat KT Desa Ngunut, terus ber jiwa s...baca selengkapnya
    22 Maret 2017 21:40:38 WIB
Layanan Via WhatsApp
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial