Pemerintah Memghimbau agar tidak mudik lebaran tahun 2021
Djunian 02 April 2021 15:20:59 WIB
SID - Pemerintah telah memutuskan untuk melarang aktifitas mudik Lebaran ditahun 2021. Sama halnya apa yang dilakukan Pemerintah pada tahun 2020 juga melarang aktifitas Mudik di Lebaran.
Pemerintah terpaksa melakukan itu demi menjaga warganya agar tidak terpapar COVID-19. Kita tidak tau ketika dari perantauam sehat tetapi diperjalanan kita selalu bertemu dengan bayak orang yang kemungkinan terpapar COVID-19.
Pemerintah Kalurahan Ngunut juga menghimbau kepada Perantau asal kalurahan Ngunut agar mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah pusat. Ini juga demi keluarga di kampung agar selalu aman dari COVID-19.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Penyaluran BLT DD Tahap Ke-11 bulan November 2024
- Posyandu Rutin Remaja Kalurahan Ngunut
- Posyandu Balita dan Ibu Hamil di Padukuhan Ngunut Lor
- Kegiatan Posyandu Rutin di Padukuhan Kernen
- Posyandu Lansia di Padukuhan Ngunut Tengah
- Posyandu Rutin di Padukuhan Ngunut Tengah
- Penyaluran BLT DD Tahap Ke-10 bulan Oktober 2024