Pendataan Keluarga 2021 Kalurahan Ngunut

Djunian 01 April 2021 09:59:45 WIB

SID - Pendataan Keluarga tahun 2021 yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dilaksanakan pada 1 April-31 Mei. Pendataan dilakukan untuk validasi data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Pendataan Keluarga tahun 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya.

Pendataan Keluarga tahun 2021, menyediakan profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia, dan aspek kesejahteraan keluarga by name by address yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun.

Pendataan Keluarga Tahun 2021 dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia kepada seluruh keluarga Indonesia. Petugas Pendataan Keluarga tahun 2021 terdiri dari pemerintah dan masyarakat, yakni Petugas Lini Lapangan KB dari BKKBN dan Kader Keluarga Berencana.

Dikalurahan Ngunut Pendataan Keluarga 21 dimulai serentak tanggal 1 April 2021 dengan jumlah petugas 6 (enam) Orang dari Kalangan Kader di Kalurahan Ngunut. Dimohon kepada Warga Kalurahan Ngunut jika ada Kader yang mendata Keluarga maka berilah informasi yang sebenar - benarnya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Via WhatsApp