Sosialisasi PPKM Ke Pengurus RT

Djunian 23 Maret 2021 13:09:02 WIB

SID - Ngunut, Selasa 23 Maret 2021 Di Balai Kalurahan Ngunut Bapak Lurah Ngunut yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan sosialisasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kalurahan Ngunut tingkat RT.

dalam sambutan bapak Lurah Kalurhan Ngunut memerintahkan kepada RT se Kalurahan untuk membuat POSKO PPKM berbasis Mikro dimasing-masing wilayah RT. dan Pemerintah Kalurahan Ngunut telah membuatkan Banner untuk dipasang disetiap POSKO tingkat RT.

sama halnya yang disampaikan oleh Serda Agus Juriyanto selaku Babinsa bahwa posko ditingkat RT harus dibentuk untuk pengendalian kegiatan Masyarakat lingkungan dan melakukan sosialisasi warga untuk menerapkan protokol kesehatan.

Bripka Agus Riyadi selaku Bhabinkamtibmas menegaskan dalam minggu minggu ini Pemerintah Kalurahan Ngunut bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan melaksanakan kunjungan ke Posko posko tingkat RT guna memastikan keberadaannya.

dalam sosialisasi ini Carik Kalurahan Ngunut Tri Junianto menjelaskan  Dalam penerapan pembatasan kegiatan masyarakat level Mikro dibentuk Posko Kalurahan untuk menciptakan keadaan yang mengurangi resiko penyebaran virus corona disease (COVID-19) di Kalurahan secara konsisten dan terkendali. Dalam penentuan pelaksanaan penerapan kegiatan masyarakat di Kalurahan dilakukan dengan mempertimbangkan zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Zona Hijau dengan kriteria tidak ada kasus COVID-19 di satu RT, maka skenario pengendalian dilakukan dengan pemantauan kasus secara rutin dan berkala bersama/berkoordinasi dengan pihak puskesmas.
  2. Zona Kuning dengan kriteria jika terdapat 1(satu) sampai dengan 5 (lima) rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 (tujuh) hari terakhir, maka skenario pengendalian dengan menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat lalu isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat;
  3. Zona Oranye dengan kriteria jika terdapat 6 (enam) sampai dengan 10 (sepuluh) rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 (tujuh) hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor kebutuhan bahan pokok. Dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan puskesmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa;
  4. Zona Merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari 10 (sepuluh) rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 (tujuh) hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah pemberlakuan PPKM tingkat RT yang mencangkup:
    1. Menemukan kasus positif dan pelacakan kontak erat;
    2. Melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat;
    3. Menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor kebutuhan bahan pokok;
    4. Melarang kerumunan lebih dari 3 (tiga) orang;
    5. Membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00; dan
    6. Meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.

Besar Harapan dari Pemerintah Kalurahan Ngunut dengan dibentuknya Posko PPKM berbasis Mikro maka Kalurahan Ngunut tetap berada ZONA HIJAU.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Via WhatsApp