Rapat Penyusunan LPPDes Tahun 2020 Kalurahan Ngunut

Djunian 05 Februari 2021 13:53:12 WIB

SID - Ngunut, Pemerintahan kalurahan Ngunut bersama Anggota BPKal kalurahan Ngunut mengadakan Rapat tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2020 Kalurahan Ngunut.

dimana dalam rapat ini disepakati bahwa pembuatan LPPDes dibuat tiga yaitu LPPDes Kepada Bupati, LPPDes Kepda BPKal dan Informasi Kepada Masyarakat. LPPDes ini menggambarkan kegiatan yang direncanakan selama tahun 2020 dan Kegiatan Realisasi pada tahun 2020.

Laporan Penyelenggarann Pemerintah Kalurahan Tahun 2020 Kepada Bupati dan BPKal ini disusun berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 47 tahun 2015 dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar