Rapat Penyusunan LPPDes Tahun 2020 Kalurahan Ngunut
Djunian 05 Februari 2021 13:53:12 WIB
SID - Ngunut, Pemerintahan kalurahan Ngunut bersama Anggota BPKal kalurahan Ngunut mengadakan Rapat tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2020 Kalurahan Ngunut.
dimana dalam rapat ini disepakati bahwa pembuatan LPPDes dibuat tiga yaitu LPPDes Kepada Bupati, LPPDes Kepda BPKal dan Informasi Kepada Masyarakat. LPPDes ini menggambarkan kegiatan yang direncanakan selama tahun 2020 dan Kegiatan Realisasi pada tahun 2020.
Laporan Penyelenggarann Pemerintah Kalurahan Tahun 2020 Kepada Bupati dan BPKal ini disusun berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 47 tahun 2015 dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Penyaluran BLT DD Tahap Ke-11 bulan November 2024
- Posyandu Rutin Remaja Kalurahan Ngunut
- Posyandu Balita dan Ibu Hamil di Padukuhan Ngunut Lor
- Kegiatan Posyandu Rutin di Padukuhan Kernen
- Posyandu Lansia di Padukuhan Ngunut Tengah
- Posyandu Rutin di Padukuhan Ngunut Tengah
- Penyaluran BLT DD Tahap Ke-10 bulan Oktober 2024