Muskalsus BLT DD bersama dengan BPKal, dan RT/RW
Ajeks 10 Januari 2021 22:36:20 WIB
SID - BLT DD tentunya menjadi perbincangan yang sangat sering di bicarakan saat ini terutama di wilayah Kalurahan Ngunut, namun untuk menentukan siapa saja penerima BLT DD tidak semudah membalikan telapak tangan, ada beberapa aturan mendasar yang harus di ikuti bahkan terkadang juga Desa tidak memiliki kewenangan Mutlak dalam menentukan siapa saja yang akan mendapatkan BLT DD ini
Semoga rapat pada hari ini berjalan lancar dan dapat menentukan siapa saja yang benar-benar layak mendapatkan BLT DD 2021
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Penyaluran BLT DD Tahap Ke-11 bulan November 2024
- Posyandu Rutin Remaja Kalurahan Ngunut
- Posyandu Balita dan Ibu Hamil di Padukuhan Ngunut Lor
- Kegiatan Posyandu Rutin di Padukuhan Kernen
- Posyandu Lansia di Padukuhan Ngunut Tengah
- Posyandu Rutin di Padukuhan Ngunut Tengah
- Penyaluran BLT DD Tahap Ke-10 bulan Oktober 2024