Koordinasi BLT DD bersama Lurah, Ketua BPKal dan Dukuh

Ajeks 07 Januari 2021 12:03:20 WIB

SID- Menindak lanjuti BLT DD yang ada di kalurahan ngunut untuk th 2021 yang wajib menganggarkan untuk 12 bulan, Kali ini Lurah Desa di dampingi bapak Dukuh mencoba merumuskan siapa saja yang akan mendapatkan BLT DD ini, semoga dengan BLT DD ini bisa di gunakan dengan sebagaimana mestinya

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar