PPS Ngunut dan PPD Ngunut Menertibkan APK PEMILUKADA

Djunian 07 Desember 2020 09:26:01 WIB

SID - Sesuai dengan Jadwal Tahapan Pemilukada bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020, bahwa pada tanggal 6 , 7 dan 8 Desember 2020 adalah hari tenang dan bebas dari Alat Peraga Kampanye harus diturunkan sesuai Surat dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul Nomor 1408/PL.03.4-SD/3403/KPU-Kab/XII/2020 tanggal 5 Desember 2020 Tentang Penurunan APK di Masa Tenang.

terkait dengan kegiatan tersebut PPS Kalurahan Ngunut yang dipimpin oleh Bapak Rika Aji Hartanto dan PPD Kalurahan Ngunut Bapak Ery Gunawan terjun langsung bersama anggota PPS dan PTPS untuk menurunkan APK yang berada di wilayah Kalurahan Ngunut.

dalam kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mendapatkan dukungan dari Timses Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul ditingkat Kalurahan. serta Peran Masyarakat yang antusias untuk membantu dalam penurunan APK pada masa tenang.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Fauzan za
    ...baca selengkapnya
    14 April 2026 19:02:53 WIB
  • Lose Handoko
    Secara pribadi saya mengapresiasi langkah dan pela...baca selengkapnya
    05 September 2024 12:08:35 WIB
  • Prananto
    Mantabs Gan ... Lanjutkan !...baca selengkapnya
    16 Mei 2019 12:58:40 WIB
  • marsono
    Sukses terus buat KT Desa Ngunut, terus ber jiwa s...baca selengkapnya
    22 Maret 2017 21:40:38 WIB
Layanan Via WhatsApp
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial