PPS Ngunut dan PPD Ngunut Menertibkan APK PEMILUKADA
Djunian 07 Desember 2020 09:26:01 WIB
SID - Sesuai dengan Jadwal Tahapan Pemilukada bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020, bahwa pada tanggal 6 , 7 dan 8 Desember 2020 adalah hari tenang dan bebas dari Alat Peraga Kampanye harus diturunkan sesuai Surat dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul Nomor 1408/PL.03.4-SD/3403/KPU-Kab/XII/2020 tanggal 5 Desember 2020 Tentang Penurunan APK di Masa Tenang.
terkait dengan kegiatan tersebut PPS Kalurahan Ngunut yang dipimpin oleh Bapak Rika Aji Hartanto dan PPD Kalurahan Ngunut Bapak Ery Gunawan terjun langsung bersama anggota PPS dan PTPS untuk menurunkan APK yang berada di wilayah Kalurahan Ngunut.
dalam kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mendapatkan dukungan dari Timses Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul ditingkat Kalurahan. serta Peran Masyarakat yang antusias untuk membantu dalam penurunan APK pada masa tenang.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pelatihan Konseling dan Terapeutik bagi ODDP dan Caregiver di Kalurahan Ngunut
- Penyaluran BLT DD Tahap Ke-11 bulan November 2024
- Posyandu Rutin Remaja Kalurahan Ngunut
- Posyandu Balita dan Ibu Hamil di Padukuhan Ngunut Lor
- Kegiatan Posyandu Rutin di Padukuhan Kernen
- Posyandu Lansia di Padukuhan Ngunut Tengah
- Posyandu Rutin di Padukuhan Ngunut Tengah