Perkal tentang RKPKal Tahun Anggaran 2021 telah disahkan
Djunian 26 November 2020 04:59:54 WIB
SID - Pemerintahan Kalurahan dalam hal ini adalah Pemerintah Kalurahan dan Badan Petmusyawaratan Kalurahan pada bulan oktober lalu telah menyepakati bersama Peraturan Kalurahan tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Ngunut Tahun Angggaran 2021.
Dimana dalam peraturan ini merupakan rencana kerja Pemerintahan Ngunut pada tahub 2021. Dimana ada beberapa bidang kegiatan yang akan dilaksanakan, yaitu:
1.Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
2.Bidang Pembangunan Desa
3.Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
4.Bidang Pemberdayaan Masyarakat
5.Bidang Tak Terduga dan Mendesak
Dimana ke 5 bidang tersebut ada beberapa sub kegiatan yang wajib dilaksanakan salah satu contohnya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Penyaluran BLT DD Tahap Ke-10 bulan Oktober 2024
- Desa Cantik
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Pergantian Antar Waktu Anggota Bamuskal Ngunut
- CEK
- PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMIL
- Pembinaan Kedua Desa Cinta Statistik (CANTIK) Kalurahan Ngunut oleh BPS
- Pembinaan Desa Cinta Statistik (CANTIK) Kalurahan Ngunut oleh BPS