Pelatihan Kader terkait tatacara Pengisian eHDW bersama Kader

Rika Aji 29 September 2020 13:28:29 WIB

SID- Ngunut Menindak lanjuti surat edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI nomor 13 tahun 2020 Pemerintah Kalurahan Ngunut melakukan Pelatihan Pengisian eHDW yang merupakan aplikasi untuk pencegahan Stunting yang serentak di aplikasikan kepada Seluruh Desa/Kalurahan seluruh Indonesia. 
Angka Stunting di kabupaten Gunungkidul memang masih cukup banyak sehingga perlu sekali adanya program pencegahan Stunting, selain itu di butuhkan juga peran aktif Sub RT, dan Kader untuk bisa berkerja sama dengan Operator eHDW sehingga kedepan bisa mendapatkan data yang benar-benar Valid dan bisa di manfaatkan untuk Pemerintah Pusat

Bersama dengan pendamping Desa Tri wahyudi dan Nina rustina beliau menyampaikan tata cara dan Format pantaun bulanan 2a2b2c, selain itu tidak hanya pendamping saja yang hadir pada acara ini, ada dari PLKB Bapak Edi Pranoto serta Ibu Rukmiyati Pukesmas Playen 1

Besar harapan dengan adanya pemantauan ini bisa mengurangi kasus Stunting yang ada di kabupaten Gunungkidul, dan kedepan data yang sudah di kumpulkan juga bisa di gunakan sebagaimana Mestinya

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Via WhatsApp