LOWONGAN PERANGKAT DESA NGUNUT TAHUN 2019
Djunian 07 Oktober 2019 11:32:32 WIB
diberitahukan kepada Warga Negara Indonesia, bahwa Pemerintah Desa Ngunut akan mengadakan pengisian Perangkat Desa dengan Formasi
- Kepala Urusan Keuangan
- Dukuh Ngunut Lor
- Staf Perangkat Desa
Adapun syaratnya adalah Sebagai berikut:
Mengajukan surat permohonan menjadi Kepala Urusan Keuanagan, Dukuh Ngunut Lor atau Staf Perangkat Desa yang ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas segel atau bermeterai Rp.6.000,-(enam ribu rupiah) yang ditujukan kepada Kepala Desa dan disampaikan melalui Panitia Pelaksana. dengan dilampiri:
- Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa di atas kertas segel atau bermeterai Rp.6.000,-(enam ribu rupiah);
- Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, diatas kertas segel atau bermeterai Rp.6.000,-(enam ribu rupiah);
- Fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
- Fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
- Surat keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau dokter pemerintah;
- Surat keterangan bebas narkotika dan obat berbahaya lainnya dari dokter pemerintah;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian resort;
- Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dari Pengadilan Negeri;
- Surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri;
- Fotokopi KTP-el atau surat keterangan tanda penduduk yang dilegalissasi pejabat yang berwenang;
- Fotokopi kartu keluarga yang dilegalisasi pejabat yang berwenang;
- Daftar riwayat hidup;
- Foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm, berlatar belakang sama dengan latar belakang pas foto dalam KTP-el dengan pakaian sipil lengkap sebanyak 8 lembar;
- Surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
- Surat izin dari atasan yang berwenang bagi anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Polisi Republik Indonesia;
- Surat izin dari Kepala Desa bagi Perangkat Desa;
- Surat izin dari pimpinan BPD bagi anggota BPD; dan
- Surat pernyataan bersedia bertempat tinggal di desa Ngunut jika diangkat menjadi Perangkat Desa, diatas kertas segel atau bermeterai Rp.6.000,-(enam ribu rupiah).
Dibuat 2 Rangkap 1 asli dan 1 Fotocopy
dimasukan masing-masing dalam Stop map:
- Warna Kuning Untuk Calon Kepala Urusan Keuangan
- Warna Merah Untuk Calon Dukuh Ngunut Lor
- Warna Biru Untuk Calon Staf Perangkat Desa
Untuk Syarat Nomor 1, 2 dan 18 dapat diambil di Balai desa atau di download di sini
Dokumen Lampiran : Surat Pernyataan
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pelatihan Konseling dan Terapeutik bagi ODDP dan Caregiver di Kalurahan Ngunut
- Penyaluran BLT DD Tahap Ke-11 bulan November 2024
- Posyandu Rutin Remaja Kalurahan Ngunut
- Posyandu Balita dan Ibu Hamil di Padukuhan Ngunut Lor
- Kegiatan Posyandu Rutin di Padukuhan Kernen
- Posyandu Lansia di Padukuhan Ngunut Tengah
- Posyandu Rutin di Padukuhan Ngunut Tengah