LOWONGAN PERANGKAT DESA NGUNUT TAHUN 2019

Djunian 07 Oktober 2019 11:32:32 WIB

diberitahukan kepada Warga Negara Indonesia, bahwa Pemerintah Desa Ngunut akan mengadakan pengisian Perangkat Desa dengan Formasi

  1. Kepala Urusan Keuangan
  2. Dukuh Ngunut Lor
  3. Staf Perangkat Desa

Adapun syaratnya adalah Sebagai berikut:

Mengajukan surat permohonan menjadi Kepala Urusan Keuanagan, Dukuh Ngunut Lor atau Staf Perangkat Desa yang ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas segel atau bermeterai Rp.6.000,-(enam ribu rupiah) yang ditujukan kepada Kepala Desa dan disampaikan melalui Panitia Pelaksana. dengan dilampiri:

  1. Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa di atas kertas segel atau bermeterai Rp.6.000,-(enam ribu rupiah);
  2. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, diatas kertas segel atau bermeterai Rp.6.000,-(enam ribu rupiah);
  3. Fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
  4. Fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  5. Surat keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau dokter pemerintah;
  6. Surat keterangan bebas narkotika dan obat berbahaya lainnya dari dokter pemerintah;
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian resort;
  8. Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dari Pengadilan Negeri;
  9. Surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri;
  10. Fotokopi KTP-el atau surat keterangan tanda penduduk yang dilegalissasi pejabat yang berwenang;
  11. Fotokopi kartu keluarga yang dilegalisasi pejabat yang berwenang;
  12. Daftar riwayat hidup;
  13. Foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm, berlatar belakang sama dengan latar belakang pas foto dalam KTP-el dengan pakaian sipil lengkap sebanyak 8 lembar;
  14. Surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
  15. Surat izin dari atasan yang berwenang bagi anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Polisi Republik Indonesia;
  16. Surat izin dari Kepala Desa bagi Perangkat Desa;
  17. Surat izin dari pimpinan BPD bagi anggota BPD; dan
  18. Surat pernyataan bersedia bertempat tinggal di desa Ngunut jika diangkat menjadi Perangkat Desa, diatas kertas segel atau bermeterai Rp.6.000,-(enam ribu rupiah).

Dibuat 2 Rangkap 1 asli dan 1 Fotocopy

dimasukan masing-masing dalam Stop map:

  1. Warna Kuning Untuk Calon Kepala Urusan Keuangan
  2. Warna Merah Untuk Calon Dukuh Ngunut Lor
  3. Warna Biru Untuk Calon Staf Perangkat Desa

Untuk Syarat Nomor 1, 2 dan 18 dapat diambil di Balai desa atau di download di sini

Dokumen Lampiran : Surat Pernyataan


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar