Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019 - 2025 se Kecamatan Playen Resmi Dilantik

Djunian 06 September 2019 15:55:08 WIB

Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode tahun 2019 – 2025 se Kecamatan Playen berjalan lancar. 

BPD yang terpilih dari 13 Desa tersebut secara langsung dilantik oleh Camat Kecamatan Playen Bapak  Muh. Setyawan Indriyanto SH, M.Si di Aula Kecamatan Playen pada Jumat (6/9/2019).

 

Camat Playem dalam arahannya menyinggung perihal pentingnya fungsi dan tugas BPD disetiap desa, antara lain ikut serta membahas rancangan peraturan desa, menjalankan fungsi pengawasan, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa serta menghimpun aspirasi masyarakat.

 

Oleh karena itu, setiap BPD ditekankan agar dapat menjaga dan menjalankan amanah yang diberikan, dan tidak secara berlebihan serta tetap berpegang pada landasan norma dan peraturan yang berlaku, jelas Camat Playen.

 

“Diminta agar BPD dan Kepala Desa dapat menempatkan diri sebagai mitra, dan harus dapat menjalin komunikasi yang harmonis". katanya

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar