Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019 - 2025 se Kecamatan Playen Resmi Dilantik
Djunian 06 September 2019 15:55:08 WIB
Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode tahun 2019 – 2025 se Kecamatan Playen berjalan lancar.
BPD yang terpilih dari 13 Desa tersebut secara langsung dilantik oleh Camat Kecamatan Playen Bapak Muh. Setyawan Indriyanto SH, M.Si di Aula Kecamatan Playen pada Jumat (6/9/2019).
Camat Playem dalam arahannya menyinggung perihal pentingnya fungsi dan tugas BPD disetiap desa, antara lain ikut serta membahas rancangan peraturan desa, menjalankan fungsi pengawasan, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa serta menghimpun aspirasi masyarakat.
Oleh karena itu, setiap BPD ditekankan agar dapat menjaga dan menjalankan amanah yang diberikan, dan tidak secara berlebihan serta tetap berpegang pada landasan norma dan peraturan yang berlaku, jelas Camat Playen.
“Diminta agar BPD dan Kepala Desa dapat menempatkan diri sebagai mitra, dan harus dapat menjalin komunikasi yang harmonis". katanya
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pelatihan Konseling dan Terapeutik bagi ODDP dan Caregiver di Kalurahan Ngunut
- Penyaluran BLT DD Tahap Ke-11 bulan November 2024
- Posyandu Rutin Remaja Kalurahan Ngunut
- Posyandu Balita dan Ibu Hamil di Padukuhan Ngunut Lor
- Kegiatan Posyandu Rutin di Padukuhan Kernen
- Posyandu Lansia di Padukuhan Ngunut Tengah
- Posyandu Rutin di Padukuhan Ngunut Tengah