LOWONGAN PEKERJAAN SEBAGAI KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN DESA NGUNUT

Djunian 06 Januari 2019 10:35:05 WIB

Sid - Mengingat Bapak Maryono menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan di Desa Ngunut kan habis masa jabatannya pada tanggal 6 Februari 2019, maka Pemerintah Desa Ngunut membuka lowongan sebagai Kasi Kesejahteraan. kami mencari putra putri terbaik untuk menjadi Kepala Seksi Kesejahteraan. Pendaftaran dibuka tanggal 5 sampai Dengan 11 Januari 2019.

adapun syarat syaratnya adalaj sebagai berikut:

  • Penduduk warga negara Republik Indonesia yang akan mencalonkan diri menjadi Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Ngunut dengan ketentuan sbb:
    1. Berusia paling rendah 20 tahundan paling tinggi 42 tahun.
    2. Berpendidikan minimal SMA atau sederajat
    3. mengajukan surat permohonan menjadi Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Ngunut yang ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Kepala Desa di atas kertas segel atau bermaterai cukup.

 

  • Surat permohonan tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilampiri kelengkapan persyaratan administrasi :
    1. Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa diatas kertas segel atau bermeterai cukup;
    2. surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, di atas kertas segel atau bermeterai cukup;
    3. fotokopi ijazah yang dimiliki dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    4. fotokopi akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    5. surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah;
    6. surat keterangan bebas narkotika dan obat berbahaya lainnya dari dokter pemerintah;
    7. surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian;
    8. surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dari Pengadilan Negeri;
    9. surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri;
    10. surat pernyataan bahwa pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang, bagi yang pernah menjalani pidana penjara di atas kertas segel atau bermeterai cukup;
    11. fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    12. fotokopi kartu keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    13. daftar riwayat hidup;
    14. foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 lembar;
    15. surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
    16. surat izin dari atasan yang berwenang bagi anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Polisi Republik Indonesia;
    17. surat izin dari Kepala Desa bagi Perangkat Desa;
    18. surat izin dari pimpinan BPD bagi anggota BPD;

 

  • Surat permohonan tertulis berikut kelengkapan persyaratan administrasi) dibuat rangkap 2 (dua), yaitu :
    1. 1 (satu) eksemplar asli; dan
    2. 1 (satu) eksemplar fotokopi.

 

  • Persyaratan berupa foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 lember , berlatar belakang sama dengan latar belakang pas foto dalam KTP.
  • Pakaian calon dalam pas foto adalah Pakaian Sipil Lengkap.
  • Calon Kepala Seksi Kesejahteraan yang tidak dapat melampirkan fotokopi ijazah yang dilegalisir karena hilang sebagai gantinya dapat melampirkan surat keterangan pengganti ijazah yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
  • Surat permohonan dan lampirannya dimasukan ke dalam stofmap folio Warna biru .

untuk Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa diatas kertas segel atau bermeterai cukup; dan surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, di atas kertas segel atau bermeterai cukup; dapat diambil blangkonya di Sekretariat Panitia di Kantor Kepala Desa Ngunut.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Via WhatsApp