PEMERINTAH DESA NGUNUT TRANSPARAN TENTANG APBDES TAHUN 2018

Djunian 18 Januari 2018 11:06:15 WIB

SID - Transparansi pengelolaan keuangan Dana Desa wajib dilakukan guna memastikan bahwa desa dapat dapat memenuhi prinsip akuntabilitas. Secara lebih spesifik, informasi publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Desa menjadi salah satu institusi publik yang turut menjadi aktor dalam UU KIP tersebut.

dengan demikian Pemerintah Desa Ngunut juga memberikan informasi terhadap warga Masyarakat Desa Ngunut tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Ngunut Tahun Anggaran 2018. Masyarakat Desa Ngunut bisa mengakses untuk apa saja Dana-Dana yang sudah masuk ke Pemerintah Desa Ngunut dan digunakan untuk apasaja bisa dilihat BALIHO yang terletak di Kantor Desa Ngunut, maupun di papan Pengumuman diKantor Desa Ngunut. dan juga bisa dilihat di www.ngunut-playen.desa.id

Partisipasi masyarakat merupakan kunci dari pelaksanaan pembangunan sejak perencanaan sampai tahap pertanggungjawaban. Masyarakat menjadi bagian langsung dari proses tersebut pada lingkup tertentu. Keterlibatannya diharapkan dapat memperkuat kemungkinan masuknya agenda-agenda penting masyarakat berbasis pada data yang dibangun secara kolektif.

Keterlibatan masyarakat merupakan pendekatan apresiatif dalam penyelenggaraan pelayanan di tingkat desa. Pengelolaan informasi akan memanfaatkan pendekatan berbasis pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Website desa sebagai pendekatan utama dalam melaksanakan transparansi akan menjadi pintu bagi masyarakat untuk mengakses informasi tanpa harus hadir secara fisik ke kantor desa.

Jika pelaksanaan tersebut berhasil diterapkan, maka kita masih punya harapan, bahwa pembangunan berdasarkan partisipasi demi mencapai cita-cita kesejahteraan bersama akan mampu diwujudkan. Keterbukaan pengelolaan Dana Desa akan menghindarkan pejabat publik dari berbagai upaya penyimpangan.

Dokumen Lampiran : APBDes Ngunut Tahun Anggaran 2018


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Via WhatsApp