Kesepahaman Deklarasi Kecamatan Playen

Ajeks 20 Maret 2017 18:47:59 WIB

SID – Mulai tanggal 20 Maret 2017 Seluruh Dukuh dan Kepala Desa telah bersepakat dan membuat Deklarasi anti pernikahan dini di Kecamatan Playen ini isi Deklarasi tersebut :

Dalam Rangka mewujudkan masyarakat yang Sehat, Sejahtera , Sentosa dan untuk mencapai taraf keluarga yang sakinah mwadah warohmah kami segenap aparatur pemerintah Kecamatan Playen dari unsur sipil maupun non sipil, lembaga , organisasi masyrakat Berkerjasama dengan Kepala Desa Se Kecamatan Playen serta sekolah SLTP , SLTA se Kecamatan Playen berkomitmen untuk perancangan program ini.

Dengan kata lain Program ini sudah di setujui dari unsur Pemerintah desa sampai unsur Kecamatan Playen tanpa terkecuali. Melakukan Deklarasi Pencegahan Pernikahan Dini Percerain dan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi Kecamatan Playen dan sudah di tanda tangani oleh semua dukuh Se Kecamatan Playen yang pada nantinya akan di tempel di desa masing-masing

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Fauzan za
    ...baca selengkapnya
    14 April 2026 19:02:53 WIB
  • Lose Handoko
    Secara pribadi saya mengapresiasi langkah dan pela...baca selengkapnya
    05 September 2024 12:08:35 WIB
  • Prananto
    Mantabs Gan ... Lanjutkan !...baca selengkapnya
    16 Mei 2019 12:58:40 WIB
  • marsono
    Sukses terus buat KT Desa Ngunut, terus ber jiwa s...baca selengkapnya
    22 Maret 2017 21:40:38 WIB
Layanan Via WhatsApp
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial