Kesepahaman Deklarasi Kecamatan Playen

Ajeks 20 Maret 2017 18:47:59 WIB

SID – Mulai tanggal 20 Maret 2017 Seluruh Dukuh dan Kepala Desa telah bersepakat dan membuat Deklarasi anti pernikahan dini di Kecamatan Playen ini isi Deklarasi tersebut :

Dalam Rangka mewujudkan masyarakat yang Sehat, Sejahtera , Sentosa dan untuk mencapai taraf keluarga yang sakinah mwadah warohmah kami segenap aparatur pemerintah Kecamatan Playen dari unsur sipil maupun non sipil, lembaga , organisasi masyrakat Berkerjasama dengan Kepala Desa Se Kecamatan Playen serta sekolah SLTP , SLTA se Kecamatan Playen berkomitmen untuk perancangan program ini.

Dengan kata lain Program ini sudah di setujui dari unsur Pemerintah desa sampai unsur Kecamatan Playen tanpa terkecuali. Melakukan Deklarasi Pencegahan Pernikahan Dini Percerain dan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi Kecamatan Playen dan sudah di tanda tangani oleh semua dukuh Se Kecamatan Playen yang pada nantinya akan di tempel di desa masing-masing

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Via WhatsApp