Deklarasi Bersama Untuk Mewujudkan Pelayanan Publik yang Bersih

Djunian 03 November 2016 11:13:36 WIB

SID - Kamis, 3 November 2016. Seluruh Unsur Pemerintahan dikabupaten Gunungkidul  berkumpul di pendopo Bangsal Sewokoprojo untuk melakukan Deklarasi Bersama Mewujudkan Pelayanan Publik yang betsih.

Acara yang dimulai pukul 10.00 wib ini setelah melakukan Deklarasi diteruskan penanda tanganan deklarasi yang ditanda tangani oleh Bupati, Kapores, kepala kejaksaan, Dandim dan ketua DPRD.

Dalam sambutan Kapolres Gunungkidul beliau mengatakan dalam instansi Kepolisian pun jika ada pungutan liar akan segera kita tindak tanpa pandang buku apakah pelakunya seorang polusi atau masyarakat umum. Pernyataan Kapolres Gunungkidul disambut dengan tepuk tangan para peserya Deklarasi sebagai bentuk dukungan.

Tak jauh beda dengan pernyataan ibu Bupati Gunungkidul bahwa beliau membentuk satgas Saner Pungli (satuan Petugad Sapu Bersih Pungutan Liar) yang bertujuan kedepannya kabupaten Gunungkidul dalam pelayanan publik lebih efektif, efisian dan bebas pungutuan liar.

Dengan diadakan Deklarasi ini diharapkan kedepan semua yang bersangkutan dengan pelayanan publik digunungkidul lebih baik, cepat dan akurat. Sebuah harapan masyarakat di Gunungkidul bahwa gunungkidul kabupaten yang bebas pungutan liar.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Via WhatsApp