Bamuskal Ngunut Sampaikan Surat Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan dan Kewajiban LPPKal kepada Lurah N

Djunian 29 Mei 2026 19:39:01 WIB

SID - 

Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Ngunut telah menyampaikan surat pemberitahuan akhir masa jabatan dan kewajiban penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LPPKal) Akhir Masa Jabatan pada hari Selasa, 26 Mei 2026.

Surat tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua Bamuskal Ngunut, Bapak Fitri Iswanuryadi, S.Ag kepada Lurah Ngunut, Bapak Iswanto Hadi, S.Sos.

Penyampaian surat ini merupakan bagian dari mekanisme administrasi pemerintahan kalurahan dalam rangka persiapan akhir masa jabatan lurah serta pelaksanaan kewajiban penyusunan dan penyampaian LPPKal Akhir Masa Jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bamuskal Ngunut berharap agar proses penyusunan laporan dapat berjalan dengan baik, tertib administrasi, dan tepat waktu sehingga dapat menjadi bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan kalurahan kepada masyarakat dan pihak terkait.

Lurah Ngunut, Bapak Iswanto Hadi, S.Sos menerima surat pemberitahuan tersebut dan menyampaikan kesiapan Pemerintah Kalurahan Ngunut untuk menindaklanjuti kewajiban penyusunan LPPKal Akhir Masa Jabatan sesuai aturan yang berlaku.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Fauzan za
    ...baca selengkapnya
    14 April 2026 19:02:53 WIB
  • Lose Handoko
    Secara pribadi saya mengapresiasi langkah dan pela...baca selengkapnya
    05 September 2024 12:08:35 WIB
  • Prananto
    Mantabs Gan ... Lanjutkan !...baca selengkapnya
    16 Mei 2019 12:58:40 WIB
  • marsono
    Sukses terus buat KT Desa Ngunut, terus ber jiwa s...baca selengkapnya
    22 Maret 2017 21:40:38 WIB
Layanan Via WhatsApp
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial