Pemerintah Kalurahan Ngunut Serahkan Langsung Akta Kematian Melalui Layanan Satu Hari Jadi

Rika Aji 22 Mei 2026 11:38:07 WIB

SID-22-05-2026 Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Kabar duka menyelimuti warga Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen. Telah kapundut/meninggal dunia dengan tenang menghadap Sang Khaliq, Bapak Simpang Setio Utomo pada Kamis malam, 21 Mei 2026 sekitar pukul 21.20 WIB. Almarhum merupakan warga yang berdomisili di lingkungan RT 07, Padukuhan Kernen, Kalurahan Ngunut.

Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, jenazah almarhum akan dimakamkan pada hari Jumat, 22 Mei 2026, kurang lebih pukul 11.00 WIB di tempat pemakaman umum setempat.

Ungkapan Duka Cita Mendalam dari Pemerintah Kalurahan

Mendengar kabar duka tersebut, Lurah beserta seluruh pamong dan jajaran staf Pemerintah Kalurahan Ngunut menyampaikan rasa belasungkawa dan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Kami atas nama Pemerintah Kalurahan Ngunut turut berduka cita atas berpulangnya Bapak Simpang Setio Utomo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala kekhilafannya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta keikhlasan," ungkap perwakilan Pemerintah Kalurahan Ngunut.

Inovasi Layanan Satu Hari: Wujud Kepedulian dan Kemudahan Birokrasi

Sebagai bentuk kepedulian nyata sekaligus upaya meringankan beban keluarga yang sedang berkabung, Pemerintah Kalurahan Ngunut langsung mengaktifkan program inovasi Pelayanan Satu Hari Jadi (One Day Service) Pembuatan Akta Kematian.

Begitu menerima laporan duka, tim pelayanan administrasi kalurahan langsung bergerak cepat memproses berkas dokumen kependudukan almarhum secara kilat. Dokumen Akta Kematian resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul berhasil diselesaikan dalam hitungan jam.

Penyerahan Langsung kepada Ahli Waris

Dokumen Akta Kematian yang sudah jadi tersebut langsung dibawa oleh perwakilan pamong kalurahan ke rumah duka di Padukuhan Kernen untuk diserahkan secara langsung kepada pihak keluarga ahli waris sebelum prosesi pemakaman berlangsung.

Melalui layanan jemput bola ini, keluarga yang sedang berduka tidak perlu lagi direpotkan dengan urusan birokrasi ke kantor kapanewon atau kabupaten di kemudian hari. Dokumen tersebut sudah siap digunakan secara legal untuk pengurusan berbagai keperluan administrasi keluarga selanjutnya.

Langkah ini menjadi komitmen berkelanjutan dari Kalurahan Ngunut untuk selalu hadir di tengah masyarakat, baik dalam situasi suka maupun duka, melalui pelayanan prima yang cepat, responsif, dan humanis.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Fauzan za
    ...baca selengkapnya
    14 April 2026 19:02:53 WIB
  • Lose Handoko
    Secara pribadi saya mengapresiasi langkah dan pela...baca selengkapnya
    05 September 2024 12:08:35 WIB
  • Prananto
    Mantabs Gan ... Lanjutkan !...baca selengkapnya
    16 Mei 2019 12:58:40 WIB
  • marsono
    Sukses terus buat KT Desa Ngunut, terus ber jiwa s...baca selengkapnya
    22 Maret 2017 21:40:38 WIB
Layanan Via WhatsApp
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial