Jagabaya Ngunut Ikuti Pembekalan Paralegal Bersama LBH Tentrem DIY dan Pemkab Gunungkidul
Rika Aji 19 Mei 2026 09:19:18 WIB
SID- 19-05-2026 Bertempat di Gedung Pertemuan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, digelar acara strategis bertajuk "Menjangkau yang Jauh, Menghadirkan Keadilan: Paralegal Sebagai Penggerak Kesadaran Hukum". Acara ini merupakan kerja sama sinergis antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I. Yogyakarta dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Agenda ini diselenggarakan untuk memperkuat peran aparatur kalurahan, khususnya pemangku urusan hukum dan ketertiban, dalam memberikan advokasi serta mediasi hukum dasar bagi masyarakat di tingkat akar rumput (grassroots). Acara ini dihadiri oleh Jagabaya (dulu dikenal dengan sebutan Jogoboyo) dari seluruh kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul. Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kalurahan Ngunut diwakili secara langsung oleh Jagabaya Ngunut, Bapak Sapto Nugroho Marcus.
Mengenal LBH Tentrem DIY dan Kiprahnya
LBH Tentrem D.I. Yogyakarta merupakan lembaga non-pemerintah (NGO) profesi hukum yang bergerak aktif dalam memberikan pembelaan, keadilan, dan bantuan hukum secara struktural, terutama bagi kelompok masyarakat miskin, buta hukum, serta kelompok rentan yang termarginalkan.
LBH Tentrem diperkuat oleh jajaran advokat profesional, pengacara publik, serta aktivis hak asasi manusia (HAM). Beberapa personil dan pendiri utama yang menggerakkan lembaga ini antara lain Suryatmono, S.H., Restuaji, S.H., Danang, S.H., bersama tim paralegal dan konsultan hukum yang memiliki kompetensi tinggi dalam hukum pidana, perdata, pertanahan, hingga hukum adat/desa di wilayah Yogyakarta.
Kegunaan dan Peran Strategis LBH Tentrem
Sebagai lembaga advokasi, LBH Tentrem memiliki fungsi mendasar yang sangat dibutuhkan masyarakat, meliputi:
-
Bantuan Hukum Litigasi & Non-Litigasi: Mendampingi warga yang terjerat masalah hukum, baik di dalam persidangan maupun penyelesaian di luar pengadilan.
-
Penyuluhan dan Edukasi Hukum: Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar melek hak-hak konstitusionalnya.
-
Pembentukan Paralegal Desa: Melatih tokoh masyarakat dan perangkat desa menjadi paralegal yang mampu menjadi penengah (mediator) serta pemberi solusi awal jika terjadi konflik sosial di desa.
Paralegal: Penggerak Kesadaran Hukum di Kalurahan Ngunut
Bagi Kalurahan Ngunut, kehadiran Jagabaya dalam acara ini sangat penting. Di tingkat kalurahan, Jagabaya memiliki fungsi yang sangat mirip dengan tugas paralegal, yaitu menjaga ketertiban, mengelola administrasi pertanahan, dan menjadi benteng pertama dalam menyelesaikan perselisihan antarwarga.
Melalui pembekalan ini, Jagabaya Ngunut diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu hukum praktis ini di lapangan. Dengan demikian, permasalahan-permasalahan kecil di tingkat RT atau padukuhan dapat diselesaikan secara damai dan adil melalui jalur restorative justice (keadilan restoratif) di tingkat kalurahan tanpa harus selalu berlanjut ke ranah hukum kepolisian.
"Acara ini membuka wawasan kami bahwa keadilan itu harus dijemput dan dihadirkan sedekat mungkin dengan masyarakat. Melalui sinergi dengan LBH Tentrem, kami di Kalurahan Ngunut berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran hukum warga, mengedepankan musyawarah mufakat, dan memastikan hak-hak hukum setiap warga desa terlindungi dengan baik," ujar Jagabaya Sapto Nugroho Marcus setelah acara selesai.
Kegiatan berjalan interaktif dengan sesi diskusi mendalam mengenai studi kasus hukum pertanahan dan keluarga, serta ditutup dengan komitmen bersama untuk mewujudkan "Kalurahan Sadar Hukum" di seluruh wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Catat Jadwalnya! Ini Rangkaian Lengkap Acara Bersih Desa Ngunut 2026 "Budaya Marga Raharja"
- Lestarikan Tradisi, Kalurahan Ngunut Gelar Rangkaian Acara "Bersih Desa Ngunut Tahun 2026"
- Sambut Tradisi Rasulan, Pemkal Ngunut Gelar Rapat Kapasitas Linmas dan Distribusikan Rompi Pengamana
- Kader Posyandu dan KB Ngunut Ikuti Orientasi SDIDTK Bersama Puskesmas Playen 1
- Kamituwo Ngunut Hadiri Sosialisasi dan Terima Data 215 Kepesertaan PBI-JK Tidak Aktif
- Dukung Kesejahteraan Penggerak Desa, Pemkal Ngunut Salurkan Honor Kader dan Pendidik PAUD
- Pemerintah Kalurahan Ngunut Serahkan Langsung Akta Kematian Melalui Layanan Satu Hari Jadi
Komentar Terkini
-
Fauzan za
...baca selengkapnya
14 April 2026 19:02:53 WIB -
Lose Handoko
Secara pribadi saya mengapresiasi langkah dan pela...baca selengkapnya
05 September 2024 12:08:35 WIB -
Prananto
Mantabs Gan ... Lanjutkan !...baca selengkapnya
16 Mei 2019 12:58:40 WIB -
marsono
Sukses terus buat KT Desa Ngunut, terus ber jiwa s...baca selengkapnya
22 Maret 2017 21:40:38 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











