Perkuat Ekonomi Berbasis Tanah Kasultanan, Kalurahan Ngunut Masuk Tahap III Pembangunan Gedung KDMP

Rika Aji 07 Mei 2026 08:51:17 WIB

SID- 07-05-2026 Kalurahan Ngunut kembali mencatatkan langkah strategis dalam pengembangan ekonomi lokal. Jagabaya Kalurahan Ngunut, Sapto Nugroho Marcus, menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) DIY di Ruang Rapat Adhikari, Yogyakarta.

Pertemuan penting ini merupakan bagian dari implementasi pemanfaatan tanah di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk kesejahteraan masyarakat melalui penguatan lembaga ekonomi kalurahan.

Kehadiran Pejabat dan Tokoh Lintas Sektoral

Rapat koordinasi ini mencerminkan betapa strategisnya program KDMP, dengan dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi dari berbagai instansi, di antaranya:

  • Penghageng Kawedanan Panitikismo Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kawedanan Kaprajan Kadipaten Pakualaman selaku pemegang otoritas tanah kasultanan dan kadipaten.

  • Jajaran TNI (Korem 072/Pamungkas dan jajaran Kodim se-DIY) yang turut mengawal stabilitas dan pendampingan wilayah.

  • Kepala Dinas lintas sektoral dari tingkat Provinsi maupun Kabupaten (Pertanahan, Tata Ruang, Pemberdayaan Masyarakat, serta Koperasi dan UKM).

Ngunut Terpilih dalam Pembangunan Tahap III

Kabar gembira bagi warga Ngunut, kalurahan ini terpilih sebagai salah satu dari 40 kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang berhak menerima Pembangunan Gedung KDMP Tahap III. Program ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah kalurahan dalam mengoptimalkan potensi lokal melalui wadah koperasi yang terstruktur dan legal secara pertanahan.

"Pembangunan Gedung KDMP ini menjadi peluang besar bagi Kalurahan Ngunut untuk memiliki pusat ekonomi yang representatif. Ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan pondasi untuk kemandirian ekonomi warga," ujar Jagabaya Sapto Nugroho Marcus.

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Tata Ruang

Fokus utama rapat koordinasi ini adalah memastikan pelaksanaan pembangunan fisik gedung koperasi selaras dengan rencana tata ruang dan penatausahaan pertanahan yang berlaku di DIY. Melalui koordinasi dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru), setiap tahap pembangunan diharapkan memenuhi prosedur administrasi penataan tanah, sehingga pemanfaatannya di masa depan tidak menemui kendala hukum.

Dengan dimulainya tahap III ini, Pemerintah Kalurahan Ngunut berkomitmen untuk mengawal proses pembangunan dengan transparan dan akuntabel. Kehadiran Gedung KDMP nantinya diharapkan menjadi motor penggerak usaha-usaha mikro di Ngunut, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal) demi kesejahteraan bersama yang berlandaskan nilai-nilai keistimewaan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Fauzan za
    ...baca selengkapnya
    14 April 2026 19:02:53 WIB
  • Lose Handoko
    Secara pribadi saya mengapresiasi langkah dan pela...baca selengkapnya
    05 September 2024 12:08:35 WIB
  • Prananto
    Mantabs Gan ... Lanjutkan !...baca selengkapnya
    16 Mei 2019 12:58:40 WIB
  • marsono
    Sukses terus buat KT Desa Ngunut, terus ber jiwa s...baca selengkapnya
    22 Maret 2017 21:40:38 WIB
Layanan Via WhatsApp
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial