Akselerasi Tata Kelola Desa: Tim Pendamping Kapanewon Kawal Pemeringkatan Bumkal

Rika Aji 30 April 2026 10:33:10 WIB

SID- 30-04-2026 Dalam rangka memperkuat tata kelola administrasi dan penguatan ekonomi desa, Pemerintah Kalurahan Ngunut menerima kunjungan kerja sekaligus pendampingan teknis dari Tim Pendamping Desa Kapanewon Playen. Hadir secara langsung Bapak Gatot Yuli Sukoco untuk memberikan arahan strategis terkait pengembangan Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) serta validasi penganggaran desa.

Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja pamong ini difokuskan pada dua agenda besar: pemutakhiran data Bumkal dan sinkronisasi laporan keuangan kalurahan.

Pemeringkatan Bumkal: Menuju Klasifikasi Mandiri

Bapak Gatot Yuli Sukoco memimpin langsung pendampingan pengisian instrumen data Bumkal yang akan digunakan untuk proses pemeringkatan tingkat kabupaten maupun nasional. Pemeringkatan ini sangat krusial sebagai rapor kinerja unit usaha desa dalam mengelola aset dan potensi lokal.

Sebagai informasi tambahan, saat ini terdapat pembaruan dalam Sistem Penilaian dan Klasifikasi Bumdes/Bumkal yang lebih ketat, yang meliputi:

  • Klasifikasi Perintis: Bumkal yang baru berdiri dan fokus pada penataan administrasi.

  • Klasifikasi Pemula: Sudah memiliki unit usaha namun manajemen belum stabil.

  • Klasifikasi Berkembang: Memiliki profit konsisten dan administrasi yang tertib.

  • Klasifikasi Mandiri: Bumkal yang sudah mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal) dan memiliki kemitraan luas.

Indikator penilaian kini mencakup aspek kelembagaan, manajemen, permodalan, hingga dampak sosial terhadap masyarakat desa.

Koreksi dan Harmonisasi APBKal 2026

Selain urusan ekonomi, Tim Pendamping Desa juga membantu jajaran Pemerintah Kalurahan Ngunut dalam mengoreksi dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2026. Proses koreksi ini bertujuan untuk memastikan:

  1. Kesesuaian Regulasi: Memastikan pos anggaran tidak berbenturan dengan aturan di atasnya.

  2. Ketepatan Sasaran: Menyelaraskan antara perencanaan pembangunan dengan pagu anggaran yang tersedia.

  3. Kesiapan Perubahan: Memastikan dokumen siap diajukan dalam proses evaluasi tingkat Kapanewon maupun Kabupaten tanpa kendala administratif.

Sinergi untuk Pembangunan yang Akuntabel

Pemerintah Kalurahan Ngunut menyambut baik pendampingan intensif ini. Kehadiran pendamping desa seperti Bapak Gatot Yuli Sukoco dinilai mempermudah pamong dalam memahami dinamika aturan yang sering berubah, terutama terkait aplikasi sistem informasi desa dan standar pelaporan terbaru.

"Pendampingan ini sangat membantu kami, khususnya dalam memetakan posisi Bumkal Ngunut agar bisa naik kelas. Begitu juga dengan APBKal, koreksi ini meminimalisir kesalahan sebelum laporan akhir dikirim ke tingkat Kapanewon," ujar salah satu staf kalurahan.

Dengan adanya sinkronisasi data dan anggaran ini, Kalurahan Ngunut optimis dapat menjalankan program pembangunan tahun 2026 secara lebih transparan, akuntabel, dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi warga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Fauzan za
    ...baca selengkapnya
    14 April 2026 19:02:53 WIB
  • Lose Handoko
    Secara pribadi saya mengapresiasi langkah dan pela...baca selengkapnya
    05 September 2024 12:08:35 WIB
  • Prananto
    Mantabs Gan ... Lanjutkan !...baca selengkapnya
    16 Mei 2019 12:58:40 WIB
  • marsono
    Sukses terus buat KT Desa Ngunut, terus ber jiwa s...baca selengkapnya
    22 Maret 2017 21:40:38 WIB
Layanan Via WhatsApp
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial