Sosialisasi Penyusunan Produk Hukum Kalurahan

Djunian 21 April 2026 10:32:26 WIB

SID - Selasa, 21 April 2026. Pemerintah Kapanewon Playen menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan Produk Hukum Kalurahan yang dihadiri oleh Lurah dan Ketua Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) se-Kapanewon Playen. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi dalam penyusunan produk hukum di tingkat kalurahan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. dalam kegiatan ini dari Kalurahan Ngunut dihadiri dari Ketua Bamuskal yaitu Bapak Fitri Iswanuryadi, S.Ag dan dari Pemerintah Kalurahan diwakilkan oleh Bapak Carik Ngunut Tri Junianto, SE.

Acara menghadirkan narasumber dari Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kristina Wardani, yang memberikan pemaparan terkait tata cara penyusunan produk hukum kalurahan. Dalam materinya, ia menekankan pentingnya ketelitian dan kesesuaian prosedur dalam setiap tahapan penyusunan, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga penetapan peraturan kalurahan. Ia juga mengingatkan bahwa produk hukum kalurahan harus memiliki dasar hukum yang jelas, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat setempat.

Sementara itu, dalam sambutannya, Panewu Playen menegaskan peran strategis Bamuskal dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan, khususnya dalam fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa seluruh Bamuskal di wilayah Kapanewon Playen diwajibkan untuk mengirimkan Laporan Kinerja Bamuskal paling lambat tanggal 30 April 2026. Hal ini penting sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus bahan evaluasi kinerja kelembagaan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kalurahan dan Bamuskal dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Selain itu, melalui koordinasi yang baik, diharapkan setiap kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi pembangunan di tingkat kalurahan.

 
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar