Optimalkan Aset Desa, Balai Kalurahan Ngunut Jadi Pilihan Favorit Hajatan Warga

Rika Aji 14 April 2026 10:48:03 WIB

SID- 14-04-2026 Komitmen Pemerintah Kalurahan Ngunut dalam mengelola aset desa secara transparan dan berorientasi pada pelayanan warga semakin nyata. Salah satunya melalui pemanfaatan Balai Kalurahan Ngunut sebagai fasilitas publik yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan masyarakat, termasuk acara hajatan pernikahan.

Nuansa kebahagiaan menyelimuti Balai Kalurahan Ngunut baru-baru ini, saat gedung tersebut menjadi saksi bisu momen sakral pernikahan antara Hermawan dan Novi Nour Hasanah. Pasangan ini memilih menggunakan fasilitas desa karena lokasinya yang strategis serta biaya sewa yang sangat terjangkau bagi warga lokal.

Transparansi dan Kontribusi untuk Pembangunan Desa

Pemanfaatan aset ini bukan sekadar urusan sewa-menyewa. Berdasarkan kebijakan terbaru, seluruh biaya sewa Balai Kalurahan masuk ke dalam Pendapatan Asli Desa (PAD) Kalurahan Ngunut tahun anggaran 2026.

Guna menjaga akuntabilitas dan mencegah praktik pungli, pembayaran dilakukan secara nontunai melalui transfer langsung ke rekening Kas Desa. Dengan menyewa fasilitas ini, warga secara tidak langsung telah berkont berkontribusi pada pembangunan dan kesejahteraan desa mereka sendiri.

"Kami mendoakan pasangan Hermawan dan Novi Nour Hasanah, semoga menjadi keluarga yang Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah."


Rincian Tarif Sewa Aset Kalurahan Ngunut (Tahun 2026)

Sesuai dengan Peraturan Kalurahan (Perkal) tentang Pungutan Desa Tahun 2026, berikut adalah daftar tarif resmi yang menjadi acuan legalitas pemasukan desa:

No Jenis Aset / Penggunaan Tarif (Rp) Satuan / Jangka Waktu
1 Sewa Ruang Pertemuan (Aula)    
  a. Warga Lokal 300.000 Per hari
  b. Warga Luar 350.000 Per hari
2 Gedung Olahraga    
  a. Lapangan Badminton 50.000 06.00 s.d 23.00
  b. Acara Non-Resepsi 500.000 Per hari
  c. Acara Resepsi 1.000.000 Per event (Maks. 2 hari)
3 Kios Desa    
  a. Kios Pasar Desa 500.000 Per unit / Tahun
  b. Kios Koperasi Guyub 700.000 Per unit / Tahun
4 Tanah Kas Kalurahan    
  a. Sewa Pertanian 4.000.000 Per tahun
  b. Polindes / SD N Ngunut 200.000 Per tahun
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar