Syawalan Akbar Guru PAI Se-Gunungkidul Padati Balai Kalurahan Ngunut, Kontribusi Nyata bagi PAD Desa

Rika Aji 09 April 2026 11:13:51 WIB

SID- 09-04-2026 Suasana khidmat dan penuh kebersamaan menyelimuti Balai Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen, pada hari ini. Sebanyak 347 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari seluruh penjuru Kabupaten Gunungkidul berkumpul untuk melaksanakan agenda Syawalan Akbar, sebuah momentum silaturahmi pasca-Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Acara ini dihadiri langsung oleh H. Harsono, S.Ag., M.S.I., selaku Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Gunungkidul. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya menjaga ukhuwah antar-pendidik guna meningkatkan kualitas pendidikan karakter bagi generasi muda di Bumi Handayani.

Kontribusi Terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD)

Selain menjadi sarana silaturahmi, kegiatan berskala kabupaten ini juga memberikan dampak positif langsung bagi kas keuangan Kalurahan Ngunut. Berdasarkan laporan pengelolaan aset, penggunaan aula untuk kegiatan ini berhasil menyumbangkan Tambahan Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp 500.000,-.

Lurah Ngunut menyampaikan bahwa transparansi pengelolaan gedung sangat dijaga demi kemajuan desa. "Kami mengapresiasi kepercayaan para Guru PAI yang memilih Balai Kalurahan Ngunut sebagai lokasi acara. Pendapatan dari sewa ini nantinya akan masuk ke dalam struktur APBKal untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Rincian Tarif Sewa Tahun 2026

Sesuai dengan Peraturan Kalurahan (Perkal) tentang Pungutan Desa Tahun 2026, berikut adalah rincian tarif sewa aset di Kalurahan Ngunut yang menjadi acuan legalitas pemasukan desa:

No Jenis Aset / Penggunaan Tarif (Rp) Satuan / Jangka Waktu
1 Sewa Ruang Pertemuan (Aula)    
  a. Warga Lokal 300.000 Per hari
  b. Warga Luar 350.000 Per hari
2 Gedung Olahraga    
  a. Lapangan Badminton 50.000 06.00 s.d 23.00
  b. Acara Non-Resepsi 500.000 Per hari
  c. Acara Resepsi 1.000.000 Per event (Maks. 2 hari)
3 Kios Desa    
  a. Kios Pasar Desa 500.000 Per unit / Tahun
  b. Kios Koperasi Guyub 700.000 Per unit / Tahun
4 Tanah Kas Kalurahan    
  a. Sewa Pertanian 4.000.000 Per tahun
  b. Polindes / SD N Ngunut 200.000 Per tahun
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar