Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2026 Tentang LPJ Kalurahan Ngunut 2026

igmaa 08 April 2026 11:08:53 WIB

Peraturan Kalurahan Ngunut Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (LPJ APBKal) Tahun 2025 telah di tetapkan pada tanggal 31 Januari 2026 setelah melalui pembahasan dan  persetujuan bersama antara Bamuskal Kalurahan Ngunut dan Lurah Ngunut. Perkal tentang LPJ Realisasi Pelaksanaan APBKAl Tahun 2025 ini merupakan Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan APBKal Tahun Anggaran 2025.

Dokumen Lampiran : Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2026 Tentang LPJ Kalurahan Ngunut 2026


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar