RAPAT ANGGOTA TAHUNAN KOPDES MERAH PUTIH KALURAHAN NGUNUT TAHUN 2025

igmaa 01 April 2026 09:18:48 WIB

SID - Ngunut. Senin, 30 Maret 2026. Dalam rangka pertanggungjawaban kopdes merah putih pengulon tahun 2026, Ngunut - 30 Maret 2026 Pemerintah Kalurahan Ngunut menghadiri acara Rapat Anggota Tahunan Kopdes Merah Putih Kalurahan Ngunt Tahun 2025 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Kalurahan Ngunut.

Kegiatan ini yang secara langsung di hadiri oleh Pamong Kalurahan Ngunut, Pendamping Kopdes, Anggota Kopdes Merah Putih Pengulon, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Ngunut.  

Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang bertujuan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas atas pengelolaan kegiatan dan keuangan Tahun Buku 2025, melakukan evaluasi kinerja, serta mengesahkan rencana kerja Tahun 2026. Pelaksanaan RAT ini juga mengacu pada Surat Edaran Kementerian Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025.

Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Ngunut memiliki jumlah anggota sebanyak 58 orang ( Sumbangan Pokok 50.000 dan Wajib 5.000 ).

Berdasarkan laporan hasil pengawasan yang telah dilaksanakan oleh pengawas KDMP, baik di bidang kelembagaan, administrasi, keuangan, maupun pengelolaan usaha, terdapat beberapa rekomendasi yang perlu mendapat perhatian, terutama dalam aspek pemenuhan dan penguatan sumber daya manusia (SDM), serta pengembangan usaha KDMP Kalurahan Ngunut. Secara umum, laporan pertanggungjawaban pengurus, laporan pengawasan, serta rencana kerja Tahun 2026 telah diterima dan disetujui oleh seluruh anggota yang hadir.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Via WhatsApp