Penyuluhan Hukum Kabupaten Gunungkidul tahun 2026 di Kalurahan Ngunut
igmaa 10 Februari 2026 13:11:08 WIB
SID - Ngunut. Selasa, 10 Februari 2026. Kalurahan Ngunut menjadi tempat Penyuluhan Hukum yang diadakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul Bagian Hukum dan Ham. Dalam penyuluhan ini dihadiri oleh Pamong Kalurahan, Bamuskal Ngunut, dan perwakilan masyarakat Kalurahan Ngunut serta Narasumber dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul dan POLRES Gunungkidul.
Tujuan diadakannya kegiatan Penyuluhan Hukum ini adalah untuk meningkatkan pemahaman hukum aparatur pemerintah kalurahan terkait penyelenggaraan pemerintah di kalurahan, meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum unsur lembaga masyarakat di kalurahan, seperti Bamuskal, PKK, Karang Taruna, LPMD, serta tokoh masyarakat lain, dan meningkatan kesadaran hukum dalam masyarakat agar terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum.
Kegiatan diawali dengan pembacaan do'a dan menyanyikan lagu Indonesia Raya 3 Stanza. Kemudian Lurah Ngunut memberikan sambutan kepada tamu yang hadir dan dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan SETDA Kabupaten Gunungkidul Bagian Hukum dan Ham. Selanjutnya, narasumber pertama dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Bp Tomi Novendri, S.H., M.K.N., memberikan materi terkait Tindak Pidana Korupsi yang berisi pengertian, dasar hukum, dan faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi. Narasumber kedua dari POLRES Gunungkidul yang diwakili oleh Kepala Seksi Hukum, Iptu Andang Patriasmono, S.A.P., M.H., memberikan materi terkait tindak pidana yang sering terjadi di masyarakat antara lain berbagai bentuk kriminalitas, perbuatan yang mengganggu ketertiban umum dan lingkungan termasuk Pinjaman Online Ilegal dan Judi Online.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat dan pemerintah kalurahan dapat lebih memahami, membudayakan, dan menyadari tentang hukum agar dalam menjalankan peran, fungsi, dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintah kalurahan dan kehidupan sosial masyarakat yang tertib, objektif, dan berlandaskan hukum.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Catat Jadwalnya! Ini Rangkaian Lengkap Acara Bersih Desa Ngunut 2026 "Budaya Marga Raharja"
- Lestarikan Tradisi, Kalurahan Ngunut Gelar Rangkaian Acara "Bersih Desa Ngunut Tahun 2026"
- Sambut Tradisi Rasulan, Pemkal Ngunut Gelar Rapat Kapasitas Linmas dan Distribusikan Rompi Pengamana
- Kader Posyandu dan KB Ngunut Ikuti Orientasi SDIDTK Bersama Puskesmas Playen 1
- Kamituwo Ngunut Hadiri Sosialisasi dan Terima Data 215 Kepesertaan PBI-JK Tidak Aktif
- Dukung Kesejahteraan Penggerak Desa, Pemkal Ngunut Salurkan Honor Kader dan Pendidik PAUD
- Pemerintah Kalurahan Ngunut Serahkan Langsung Akta Kematian Melalui Layanan Satu Hari Jadi
Komentar Terkini
-
Fauzan za
...baca selengkapnya
14 April 2026 19:02:53 WIB -
Lose Handoko
Secara pribadi saya mengapresiasi langkah dan pela...baca selengkapnya
05 September 2024 12:08:35 WIB -
Prananto
Mantabs Gan ... Lanjutkan !...baca selengkapnya
16 Mei 2019 12:58:40 WIB -
marsono
Sukses terus buat KT Desa Ngunut, terus ber jiwa s...baca selengkapnya
22 Maret 2017 21:40:38 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |













