Penyuluhan Hukum Kabupaten Gunungkidul tahun 2026 di Kalurahan Ngunut
igmaa 10 Februari 2026 13:11:08 WIB
SID - Ngunut. Selasa, 10 Februari 2026. Kalurahan Ngunut menjadi tempat Penyuluhan Hukum yang diadakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul Bagian Hukum dan Ham. Dalam penyuluhan ini dihadiri oleh Pamong Kalurahan, Bamuskal Ngunut, dan perwakilan masyarakat Kalurahan Ngunut serta Narasumber dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul dan POLRES Gunungkidul.
Tujuan diadakannya kegiatan Penyuluhan Hukum ini adalah untuk meningkatkan pemahaman hukum aparatur pemerintah kalurahan terkait penyelenggaraan pemerintah di kalurahan, meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum unsur lembaga masyarakat di kalurahan, seperti Bamuskal, PKK, Karang Taruna, LPMD, serta tokoh masyarakat lain, dan meningkatan kesadaran hukum dalam masyarakat agar terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum.
Kegiatan diawali dengan pembacaan do'a dan menyanyikan lagu Indonesia Raya 3 Stanza. Kemudian Lurah Ngunut memberikan sambutan kepada tamu yang hadir dan dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan SETDA Kabupaten Gunungkidul Bagian Hukum dan Ham. Selanjutnya, narasumber pertama dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Bp Tomi Novendri, S.H., M.K.N., memberikan materi terkait Tindak Pidana Korupsi yang berisi pengertian, dasar hukum, dan faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi. Narasumber kedua dari POLRES Gunungkidul yang diwakili oleh Kepala Seksi Hukum, Iptu Andang Patriasmono, S.A.P., M.H., memberikan materi terkait tindak pidana yang sering terjadi di masyarakat antara lain berbagai bentuk kriminalitas, perbuatan yang mengganggu ketertiban umum dan lingkungan termasuk Pinjaman Online Ilegal dan Judi Online.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat dan pemerintah kalurahan dapat lebih memahami, membudayakan, dan menyadari tentang hukum agar dalam menjalankan peran, fungsi, dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintah kalurahan dan kehidupan sosial masyarakat yang tertib, objektif, dan berlandaskan hukum.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Syarat Penetapan Pemilih
- Syarat Pendaftaran Bakal Calon Lurah Ngunut 2026
- Kuisoner Survey
- Luluskan 15 Siswa, SD N Ngunut Gelar Acara Serah Terima Purna Siswa Tahun Ajaran 2025/2026
- Penuh Haru dan Ceria, KB Anak Bangsa Ngunut Sukses Gelar Pesta Tutup Tahun dan Wisuda 7 Siswa
- Program RTLH Kalurahan Ngunut Mulai Dropping Material secara Berkala
- Antisipasi Musim Hujan, TPK dan Warga Kalurahan Ngunut Kejar Target Pembangunan Talud
Komentar Terkini
-
Fauzan za
...baca selengkapnya
14 April 2026 19:02:53 WIB -
Lose Handoko
Secara pribadi saya mengapresiasi langkah dan pela...baca selengkapnya
05 September 2024 12:08:35 WIB -
Prananto
Mantabs Gan ... Lanjutkan !...baca selengkapnya
16 Mei 2019 12:58:40 WIB -
marsono
Sukses terus buat KT Desa Ngunut, terus ber jiwa s...baca selengkapnya
22 Maret 2017 21:40:38 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











