Lurah Ngunut Mengutus Jagabaya untuk menghadiri Perjanjian Kerjasama Pelayanan dengan DUKCAPIL

Djunian 26 Februari 2025 11:46:30 WIB

SID - Rabu, 26 Februari 2025 di Rumah makan Limasan menanti Jagabaya ngunut (Sapto Nugroho Marcus, S.Pd.I) atas perintah bapak Lurah (H. Iswanto Hadi, S.Sos) untuk melaksanakan Perjanjian Kerjasama Pelayanan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Dukcapil dan pemerintah kalurahan dalam pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu topik utama yang dibahas adalah implementasi Kartu Identitas Digital (KID). Program ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan secara lebih efisien dan aman.

Dalam kesempatan tersebut, peserta rapat juga diberikan pemahaman mengenai tugas dan peran Operator Perjanjian Kerja Sama Pelayanan, guna memastikan pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kalurahan dapat berjalan dengan baik dan optimal.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, Kalurahan Ngunut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pemanfaatan teknologi digital dalam administrasi kependudukan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Fauzan za
    ...baca selengkapnya
    14 April 2026 19:02:53 WIB
  • Lose Handoko
    Secara pribadi saya mengapresiasi langkah dan pela...baca selengkapnya
    05 September 2024 12:08:35 WIB
  • Prananto
    Mantabs Gan ... Lanjutkan !...baca selengkapnya
    16 Mei 2019 12:58:40 WIB
  • marsono
    Sukses terus buat KT Desa Ngunut, terus ber jiwa s...baca selengkapnya
    22 Maret 2017 21:40:38 WIB
Layanan Via WhatsApp
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial