Rapat koordinasi Pelaksanaan Aktifasi Identitas Kependudukan Digital

Djunian 26 Februari 2025 09:54:46 WIB

SID - Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul mengadakan Rapat koordinasi Pelaksanaan Aktifasi Identitas Kependudukan Digital yang diikuti oleh 144 Kalurahan se Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini dibagi menjadi 3 sesi yang dimulai pada hari Kamis 20 Februari 2025 sampai dengan Senin 24 Februari 2025.

Sedangkan Kalurahan Ngunut yang diwakili oleh Jagabaya (Sapto Nugroho Marcus, S.Pd.I) mengikuti di sesi pertama pada hari Kamis 20 Februari 2025.

Dalam acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul beserta jajaran serta 28 Kalurahan undangan.

Materi dalam rapat kordinasi ini adalah mengenai identitas kependudukan digital, tujuan dari identitas kependudukan digital sendiri adalah untuk memudahkan dalam bertransaksi, selain itu kalurahan juga diharakan untuk melaporakan kegiatan pemerintahan yang mengundang banyak peserta. Tujuannya adalah untuk aktifasi identitas kependudukan bagi warga masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Layanan Via WhatsApp