Penyerahan SK Penambahan Jabatan 2 Tahun Lurah Ngunut oleh Panewu Playen
igmaa 23 Juli 2024 23:21:28 WIB
SID - Ngunut. Selasa, 23 Juli 2024. Berdasarkan undang undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, kepala desa atau lurah mendapatkan tambahan masa jabatan selama 2 tahun. Pada hari Selasa, 23 Juli 2024, Lurah Ngunut, Bp Iswanto Hadi, S.Sos., menandatangani Berita Acara Penyerahan surat keputusan Bupati Gunungkidul tentang penyesuaian masa jabatan lurah tersebut bersama dengan Panewu Kapanewon Playen dan disaksikan oleh Panewu Anom, Bamuskal, serta pamong Kalurahan Ngunut.
Dengan adanya penambahan masa jabatan ini, diharapkan lurah sebagai garda terdepan pemerintahan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat dapat bekerja semaksimal mungkin serta dapat bermanfaat dan memperkuat pembangunan desa. Selain itu, diharapkan juga untuk Pamong Kalurahan agar bisa akuntabel dan melayani masyarakat jauh lebih baik agar dapat mendorong sinergitas yang baik dan mendorong masyarakat agar lebih sejahtera.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KEGIATAN POSYANDU LANSIA PADUKUHAN NGUNUT LOR
- KEGIATAN POSYANDU LANSIA PADUKUHAN KERNEN
- SEKOLAH LANSIA SEBAGAI UPAYA DALAM MENINGKATKAN KEMANDIRIAN HIDUP LANSIA
- Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2025 M
- INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KALURAHAN TAHUN 2024 KEPADA MASYARAKAT
- Forum Keistimewaan Kapanewon Playen Tahun 2025
- Apel Pamong Kalurahan Ngunut: Lurah Ajak Tingkatkan Semangat Pelayanan kepada Masyarakat