Rembuk Stunting

Djunian 19 Juni 2024 13:39:41 WIB

SID - Rembuk stunting diselenggarakan pada hari Rabu, 19 Juni 2024 sebelum musyawarah Kalurahan untuk penyusunan perencanaan pembangunan Kalurahan tahun berikutnya. Berdasarkan Panduan Fasilitasi Konvergensi Pencegahan Stunting di Desa, rembuk stunting ini berfungsi sebagai forum musyawarah antara masyarakat Kalurahan dengan pemerintah Kalurahan dan BAMUSKAL untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.

Terdapat dua kegiatan utama yang ada dalam rembuk stunting di Kalurahan Ngunut, yang meliputi:

  1. Pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah di RDS dan MAD; dan
  2. Pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif. Kesepakatan hasil rembuk stunting di Desa dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan RDS, masyarakat Desa, dan pemerintah Desa.

adapun hasil dari Stunting di Kalurahan Ngunut adalah:

  1. PMT BALITA
  2. PMT IBU HAMIL
  3. PMT BALITA STUNTING
  4. BABONISASI AYAM KAMPUNG
  5. PARENTING untuk Orang Tua yang mempunyai anak terindikasi Stunting.
  6. Pembinaan Remaja Putri

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar