Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS RBA) dari DPMPTSP
igmaa 14 Juni 2024 09:47:26 WIB
SID - Ngunut. Jum'at, 14 Juni 2024. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan sosialisasi tentang implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko (OSS RBA) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kalurahan Ngunut. Isi dari sosialisasi tersebut membahas tentang pentingnya perizinan usaha dan implementasi pembuatan perizinan menggunakan Online Single Submission (OSS) agar para pelaku usaha mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk produk atau usahanya.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para pelaku usaha mendapatkan NIB masin-masing agar memperlancar usahanya dan meningkatkan kesejahteraan keluarga serta lingkungannya.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Penyaluran BLT DD Tahap Ke-11 bulan November 2024
- Posyandu Rutin Remaja Kalurahan Ngunut
- Posyandu Balita dan Ibu Hamil di Padukuhan Ngunut Lor
- Kegiatan Posyandu Rutin di Padukuhan Kernen
- Posyandu Lansia di Padukuhan Ngunut Tengah
- Posyandu Rutin di Padukuhan Ngunut Tengah
- Penyaluran BLT DD Tahap Ke-10 bulan Oktober 2024