Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS RBA) dari DPMPTSP
igmaa 14 Juni 2024 09:47:26 WIB
SID - Ngunut. Jum'at, 14 Juni 2024. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan sosialisasi tentang implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko (OSS RBA) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kalurahan Ngunut. Isi dari sosialisasi tersebut membahas tentang pentingnya perizinan usaha dan implementasi pembuatan perizinan menggunakan Online Single Submission (OSS) agar para pelaku usaha mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk produk atau usahanya.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para pelaku usaha mendapatkan NIB masin-masing agar memperlancar usahanya dan meningkatkan kesejahteraan keluarga serta lingkungannya.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Penyaluran BLT DD Tahap Ke-10 bulan Oktober 2024
- Desa Cantik
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Pergantian Antar Waktu Anggota Bamuskal Ngunut
- CEK
- PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMIL
- Pembinaan Kedua Desa Cinta Statistik (CANTIK) Kalurahan Ngunut oleh BPS
- Pembinaan Desa Cinta Statistik (CANTIK) Kalurahan Ngunut oleh BPS